99% Pil Ekstasi yang Beredar Ternyata Palsu

Posted on 00.23 by dark boys

Kota Makassar dianggap sebagai salah satu daerah lalu lintas peredaran narkoba di kawasan timur Indonesia (KTI).Letaknya yang sangat strategis menjadikan kota ini menjadi lokasi empuk bagi jaringan pengedar barang haram itu.

MESKI belum ada fakta yang menyebutkan jika Kota Daeng ini dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkotika, temuan aparat kepolisian terhadap sebuah industri rumahan pembuatan pil ekstasi di Kabupaten Maros pada 2008 lalu, menjadi bukti bahwa kota ini menjadi basis peredaran narkotika di Indonesia.

Dalam penggerebekan petugas Satuan Narkoba Polwiltabes Makassar saat itu, disita beberapa barang bukti berupa beberapa alat pencetak ekstasi, 2 kotak pengering, 3 buah senapan angin,10 butir pil ekstasi jenis Love dan CC, serta beberapa serbuk bahan pembuatan narkoba. Bahkan dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi 300 butir pil ineks. ”Ini bisa menjadi bukti kalau kota ini sudah dijadikan sebagai tempat memproduksi ekstasi.

Selain alat pencetakannya yang murah, bahan-bahan yang digunakannya pun tergolong berbahaya bagi kesehatan,”ungkap Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar AKBP Hasbih Hasan. Tetapi,jangan salah dulu.Fakta yang ditemukan aparat kepolisian menyebutkan bahwa sebagian besar pil ekstasi yang beredar di kota metropolitan ini merupakan hasil racikan para pelaku pengedaran narkotika.Alhasil kandungan dan zat yang berada di dalam barang haram itu sudah tidak murni lagi.

”Memang banyak yang disita polisi barang bukti pil ekstasi dari kaki tangan bandar.” ”Namun, setelah melalui tes uji laboratorium, hampir 99 % ineks yang beredar itu ternyata hasil racikan dan palsu,” ungkap Perwira Menengah (Pamen) Polri ini kepada Seputar Indonesia kemarin. Mantan Tenaga Pendidik (Gadik) Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar ini menuturkan, modus dalam memproduksi pil setan ini,yakni dengan membeli satu butir pil ineks yang asli kemudian diracik menggunakan zat-zat berbahaya, kemudian dipecah menjadi 10 butir sehingga kandungannya tidak utuh lagi.

Dari hasil racikan itu, para pelaku bisa memperoleh keuntungan hingga belasan juta rupiah. Meskipun tidak asli lagi, dengan mencampurkan bahan pembuatan yang murah, pil setan yang diedarkan sampai ke tangan penikmat ineks itu tetap mengandung zat pritropika, tapi rendah. ”Bayangkan saja kalau sebutirnya pil yang asli itu hanya Rp250.000.Kemudian dipecah lagi menjadi 10 butir lalu dijual kepada pecandu narkoba seharga Rp200.000 hingga Rp300.000 per butir,”paparnya.

Dia juga mengakui pemberantasan narkoba saat ini seperti menegakkan “benang basah” alias sulit sekali. Sebab, saat pihaknya menemukan kasus kakap peredaran dan jaringan narkoba, tidak lama berselang ditemukan lagi peredaran dan jaringan narkoba yang lebih besar lagi. Anehnya lagi, para pelaku bukan orang yang sama. Seolah-olah aparat kepolisian berkejar-kejaran dengan jaringan narkoba yang senantiasa tumbuh kembali dan cepat berkembang.

Adapun saat ini narkoba semakin akrab dengan kehidupan kita. Jaringan peredaran barang haram ini bahkan merambah ke segala lini kehidupan masyarakat dengan jumlah kerugian, bahkan kerusakan yang tidak sedikit. Tidak hanya itu, saat ini narkoba telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, baik anak kecil hingga dewasa, dari yang pengangguran hingga kantoran,bahkan dari rakyat biasa hingga pejabat negara.

0 komentar:

Posting Komentar